Sabtu, 02 Januari 2021

GELOMBANG TINGGI DI AKHIR TAHUN

 GELOMBANG TINGGI DI AKHIR TAHUN

Badan meteorology klimatologi dan geofisika, baru-baru ini mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan Indonesia akibat tekanan pola rendah dan pola angin yang terpantau. BMKG memprediksi pada tanggal 21 hingga 27 Desember 2020, cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi di kisaran 2,5 hingga 4 meter akan terjadi di perairan selatan Jawa Barat juga di sekitar wilayah Banten. BMKG mengeluarkan peringatan gelombang tinggi dibeberapa wilayah salah satunya Banten. Imbas dari peringatan dini yang dikeluarkan oleh BMKG mengenai gelombang tinggi di akhir tahun adalah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan juga telah mengeluarkan maklumat pelayaran. Salah satu poin dari maklumat pelayaran tersebut adalah seluruh operator kapal khususnya para nahkoda wajib melakukkan pemantauan kondisi cuaca setidaknya 6 jam sebelum kapal berlayar dan wajib melaporkan hasil pemantauan kondisi cuaca tersebut kepada Syahbandar sebelum melakukkan permohonan. Masyarakat juga dihimbau dapat terus mewaspadai kondisi cuaca ekstrim di akhir tahun ini. Pada Kamis 24 Desember 2020, meski sempat diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang dan juga disertai angin, namun informasi yang didapat dari kantor Syahbandar dan Otoritas kelas 1 Banten, pemberangkatan kapal dari pelabuhan masih berlangsung normal. Meski demikian, sejumlah operator kapal tetap mewaspadai potensi cuaca ekstrim dan gelombang tinggi di periode akhir tahun ini. “Desember ini adalah bulan dimana cuacanya lumayan menantang jadi kita harus perlu kesiapan yang berbeda dan dari ASDP biasanya yang kita pastikan selama ini adalah standar untuk kita koordinasi dengan stakeholder terkait antara lain dengan BMKG dan KSOP yaitu Syahbandar yang memberikan izin boleh berlayar atau tidak tapi dari segi operasional kami juga pastikan bahwa ketika ombaknya dalam keadaan tertentu maka hanya kapal-kapal besar yang beroperasi” Ira Puspadewi selaku Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry. Otoritas pelabuhan juga dihimbau untuk menyebarluaskan hasil pemantauan cuaca secara berkala kepada masyarakat pengguna jasa kapal penyeberangan. Apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan  pelayaran, berdasarkan maklumat yang dikeluarkan Kemenhub pada 21 Desember lalu Syahbandar diminta untuk tidak menerbitkan izin keberangkatan sampai kondisi cuaca disepanjang perairan yang akan dilayari dipastikan aman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar